Selasa, 08 Maret 2016 17:18 WIB

Jual Ganja di Instagram, Stanley Ditangkap Polisi

Editor : Hermawan
Laporan: Yanti Marbun

JAKARTA, Tigapilarnews.com – Beli ganja melalui media sosial Instagram kemudian dikirim menggunakan jasa GrabBike, tersangka Stanley ditangkap satuan narkoba Polsek Kembangan di rumah Jalan Penyelesaian Tomang III, Jakarta Barat.

Tersangka Stanley diringkus, pekan lalu. Dari tangan tersangka disita ganja seberat 40,2 gram. Barang haram ini diterima Stanley melalui jasa ojek online tersebut. Kapolsek Kembangan, Kompol Imam Santoso menceritakan, sebelumnya pada tanggal 29 Februari lalu, tersangka membeli daun ganja melalui media sosial Instagram seharga Rp 800.000.

Lantas, tersangka menjual kembali ganja tersebut melalui Instagram. Setelah ada pembeli, Stanley mengirim ganja tersebut melalui GrabBike.

“Pengemudi GrabBike curiga terhadap isi paket, kemudian dia membuka dan mengintip ternyata dia menemukan seperti daun teh tapi ada bijinya. Kemudian pengemudi GrabBike tersebut langsung membawa barang haram tersebut ke Polsek Kembangan. Kemudian oleh anggota dibuka secara bersama. Ternyata isinya benar daun ganja, maka selanjutnya dikembangkan dan menangkap tersangka di rumahnya, " tutur Kapolsek Imam, Selasa (8/3/2016).

Selanjutnya, tersangka dan barang bukti di bawa ke Polsek Kembangan untuk penyidikan lebih lanjut.

 
0 Komentar