Rabu, 09 Maret 2016 15:52 WIB

Ahok Takut Dijegal, KPU DKI Jamin Integritas

Editor : Hermawan
Laporan: Evi Ariska

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah memastikan bakal berduet dengan Heru Budi Hartono, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta, pada Pilgub DKI 2017. Ahok khawatir pencalonannya dijegal oleh oknum KPU DKI.

Seperti dilansir detik.com, menanggapi hal tersebut, Ketua KPU DKI Jakarta, Sumarno, menuturkan pihaknya akan bekerja secara profesional dan independen. Bahkan, dia menawarkan relawan 'Teman Ahok' nanti mendampingi verifikator KPU DKI pada saat penghitungan suara sehingga bisa menjadi saksi.

"Tadi sudah ketemu Pak Ahok, dia ketawa-ketawa saja. Kami hanya mengingatkan saja, KPU profesional. Verifikasi yang dilakukan KPU sangat terbuka. Kami menawarkan tim sukses Pak Ahok mendampingi verifikator KPU, jadi nanti dugaan-dugaan jegal atau bermain bisa diminimalkan," jelas Sumarno, Selasa (8/3/2016) malam.

Sumarno menegaskan apabila ada anak buahnya yang membandel, maka dia tidak segan-segan untuk memecatnya.  Selain itu, pelanggaran pidana pemilu juga langsung diproses secara hukum oleh panitia pengawas (panwas) pemilu.

"Kami tidak main-main, kami ketat sekali terkait integritas penyelenggara, karena ini di Ibu Kota yang seperti rumah kaca. Jadi siapa pun yang melakukan kecurangan ketahuan. Kami tidak mau mempertaruhkan integritas-lah," ujar Sumarno.

Sumarno juga menuturkan, pihaknya akan merekrut petugas yang menjunjung integritas, netralitas dan profesionalitas. Jumlahnya berapa nanti disesuaikan dengan banyaknya calon independen yang mendaftar.

"Sekarang ini baru pernyataan Pak Ahok (yang maju independen), nanti kalau sudah ketahuan berapa banyaknya yang independen baru kami rekrut petugas berapa. Petugas PPK dan PPS bisa direkrut dari masyarakat setempat, seperti RT/RW untuk memudahkan verifikasi riil di lapangan," tutup Sumarno.

Sebelumnya, Ahok menyatakan ada dua tantangan terberat di jalur independen, salah satunya adalah digagalkan pencalonannya oleh oknum KPU DKI. Bila benar-benar gagal maju di Pilgub DKI 2017, jabatan Ahok akan berakhir pada Oktober 2017.

"Tantangan terberat yakni belum pernah ada gubernur yang menang independen. (Terberat) Kedua, kalau ada oknum-oknum KPUD yang enggak profesional, gampang sekali membatalkan independen," jelas Ahok di RPTRA Saharjo Menteng Atas.

Selama Agustus hingga September 2016, KPU DKI melakukan verifikasi. Ada dua macam, yakni verifikasi administrasi berupa pengecekan dokumen dan verifikasi faktual berupa pengecekan secara fisik alamat yang tercantum dalam formulir dukungan.
0 Komentar