Sabtu, 12 Maret 2016 13:23 WIB

Masa Tahanan Saipul Jamil di Perpanjang

Editor : Danang Fajar
Laporan : Evi Ariska

JAKARTA, Tigapilarnews.com -- Saipul Jamil, hingga saat ini masih menjalani masa tahanan di ruang tahanan Polsek Kelapa Gading. Saiful Jamil ditahan atas tuduhan melakukan tindak pencabulan yang dilaporkan oleh korban berinisial DS

Setelah menjalani masa tahanan selama 20 hari, Polsek Kelapa Gading akhirnya memperpanjang masa penahanan Saipul Jamil hingga 40 hari kedepan.

"Otomatis diperpanjang sampai 40 hari kedepan," ujar Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Ari Cahya Nugraha, saat dihubungi, Sabtu (12/3/2016) siang.

Soal kesehatan Saipul Jamil, Ari menjelaskan saat ini kondisi kesehatan mantan istri Dewi Persik tersebut masih terlihat sehat.

"Sehat dia," terang Ari.

Diketahui, Saipul Jamil kini masih ditahan di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara. Berdasarkan pasal 76 E ketentuan pidana pasal 82 ayat 1, Saipul dikenakan ancaman hukuman 5 sampai 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp 5 milliar.
0 Komentar