Minggu, 13 Maret 2016 22:10 WIB

Dukung BNN, DPR RI Tuntut Komitmen Pemerintah

Editor : Yusuf Ibrahim
JAKARTA, Tigapilarnes.com- Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mendukung rencana pemerintah untuk menaikan status Badan Narkotika Nasional (BNN) berubah tingkat menjadi selevel kementerian.

Angggota Komisi III DPR RI, Asrul Sani, mengatakan peningkatan status BNN setingkat kementerian harus diikuti oleh komitmen lain dari pemerintah yakni meningkatkan anggaran BNN.

“Yang penting komitmen dukungan anggaran pemerintah di dalam kerja pemberantasan narkoba terutama untuk pengembangan sumber daya manusia (SDM) dan sarana, prasana,” kata Asrul Sani, Minggu (13/03/2016).

Menurut politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut, sarana dan prasarana yang dimiliki oleh BNN saat ini minim baik di tingkat pusat maupun tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Padahal bagi DPR, kejahatan narkoba dipandang sebagai kejahatan yang serius bahkan lebih berbahaya daripada tindak kejahatan terorisme. Dia mencontohkan, orang meninggal karena serangan teroris, tidak terjadi setiap hari namun kematian akibat narkoba per hari mencari 30-50 orang. Oleh karena itu, peningkatan anggaran harus senantiasa menjadi komitmen utama pemerintah.

“Ini perlu dijadikan komitmen, tidak hanya menaikan level kementerian," imbuhnya.

Peningkatan status BNN juga harus diikuti oleh komitmen bersama dengan institusi lain bahwa BNN adalah lembaga terdepan atau sebagai  leading sector dalam pemberantasan korupsi.  Selama ini selain BNN, pemberantasan korupsi juga menjadi ranah kepolisian sehingga terkesan ada persaingan antar lembaga.

“Selama ini kerja penindakan ada yang dilakukan oleh BNN, juga dilakukan direkrorat narkotika Bareskrim Mabes Polri. Itu ditingkat pusat, kemudian di Polda dan Polres.  Ini perlu difikirkan apakah seluruh unit satuan kerja penindakan dibawah komando BNN. Tidak ada lagi dua komando. Ini harus diselesaikan ketika peninguatan kelembagaan di lakukan,” ujarnya.(exe/rri)
0 Komentar