Senin, 14 Maret 2016 12:39 WIB

Ahok : Penertiban Bangunan Liar di Atas RTH Terus Dilakukan

Editor : Danang Fajar
Laporan : Evi Ariska

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Penertiban bangunan liar yang berada diatas Ruang Terbuka Hijau (RTH) terus dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menegaskan penertiban bangunan liar di atas RTH akan terus dilakukan selama rumah susun (Rusun) masih tersedia

"Terus aja, kan saya udah bilang, bagi saya penertiban akan terus selama rumah susun ada. Kalau enggak gimana Jakarta mau bagus. Kan kita tertibkan juga bukan buang kamu enggak lho. Ini kan kayak orang tua kita mendisiplinkan kita, niatnya apa sih waktu orang tua kita mendisiplinkan kita? Supaya kita disiplin dan untuk kebaikan kita. Tapi enggak ada pemerintah yang pengen warganya itu menderita, enggak ada," jelas Ahok, saat ditemui di Balaikota, Senin (14/3/2016) siang.

Menurut Mantan Bupati Belitung Timur (Ahok) bagi warga yang melanggar harus di disiplinkan, guna untuk mengurani genangan-genangan air di DKI Jakarta.

"Jadi kalau kamu melanggar, menyusahkan orang lain ya harus kita disiplinkan. Di kota ini kita harus saling mendukung, bukan pikirin kamu doang, Nggak bisa dong. Kamu lihat aja genangan, dulu banyak sekali, ya marahlah semua sama aku. Tapi sekarang kamu lihat enggak genangan ada berapa sekarang? Enggak sampai 10 lokasi lho tiap kali hujan," jelas Ahok.

Ahok mengklaim bahwa, tempat yang masih tergenang seperti di Bukit Duri, Kampung Melayu dan Bidara China karena kesalahan mereka sendiri yang tidak bersedia untuk direlokasi.

"Itu aja gara-gara kayak Bukit Duri, Kampung Melayu, Bidara China, itu semua kan mereka enggak mau kasih rumah mereka. Atau kita sekarang tutupin banyak jakur, kamu merasa lebih lancar enggak jakarta," tutupnya.
0 Komentar