Selasa, 15 Maret 2016 13:37 WIB

Kapolda Tito Komentari Kebakaran Ruang Chamber di RSAL Mintohardjo

Editor : Hermawan
Laporan: Arif Muhammad Riyan

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Tito Karnavian, angkat bicara ihwal terbakarnya ruangan tabung chamber Pulau Miangas Gedung Ruang Udara Bertekanan Tinggi (RUBT) lama RSAL Mintohardjo, Senin (14/3/2016).

Kapolda Tito menjelaskan kronologis peristiwa terbakarnya ruangan chamber tersebut. "Itu kebakaran chamber untuk terapi hiperbarik itu bertekanan tinggi dan menimbulkan oksigen di dalamnya lalu terjadi kebakaran di dalam itu. Kemudian, empat pasien yang sedang terapi disana mereka terjebak di dalam. Di dalam situ memang dibuat tekanannya tinggi, sehingga oksigennya di sana ada pelecut, pemantik api, ada oksigen, percikan tercetus ada oksigen ada kerawanan apabila ada percikan api," jelas Kapolda Tito di Mapolda Metro Jaya, Selasa (15/3/2016) siang

Lebih lanjut, Kapolda Tito menjelaskan di dalam ruangan yang bertekanan tinggi itu korban tidak bisa keluar. Sebab, jika ruangan dibuka akan sangat berbahaya karena ruang tersebut dalam tekanan tinggi sehingga jika berubah menjadi udara normal akan terjadi dekompresi dan itu membahayakan.

"Jadi korban terjebak, laboratorium forensik sedang memeriksa, apakah ada faktor dari korsleting listrik atau faktor ada barang yang dibawa, yang berpotensi membuat ledakan tinggi, seperti korek api gas," ujar Kapolda Tito.

Peristiwa kebakaran ini menewaskan Irjen Pol Purn Abu Bakar Nataprawira (65), Edi Suwardo Suryaningrat (67), Dr. Dimas Qadar Radityo (28), dan Ketua PGRI dan ketua DPD Jawa Tengah Dr Sulistyo (54).

"Keempat korban hangus terbakar 100 persen," pungkas Kapolda Tito.

 
0 Komentar