Selasa, 15 Maret 2016 15:14 WIB

Pencuri Kabel Lakukan 42 Adegan Rekonstruksi

Editor : Hermawan
Laporan: Arif Muhammad Riyan

JAKARTA, Tigapilarnews.com – Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi pencurian kabel di Jalan Abdul Muis, Jalan Medan Merdeka Selatan, dan Jalan Agus Salim, Jakarta Pusat, Selasa (15/3/2016).

Empat tersangka dan dua pemeran pengganti melakukan 14 adegan di masing-masing tempat kejadian perkara (TKP). Total ada sebanyak 42 adegan dalam rekonstruksi ini.

"Ini rangkaian kegiatan penyidikan terkait dengan kasus pencurian kabel. Kegiatannya adalah rekonstruksi," jelas Kepala Subdirektorat Sumber Daya Lingkungan, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Adi Vivid, di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (15/3/2016) siang.

AKBP Adi mengatakan, polisi menggelar rekonstruksi di tiga lokasi, yaitu di Jalan Abdul Muis, di belakang Patung Merak, Jalan Merdeka Selatan, dan Jalan Agus Salim, Jakarta Pusat

"Ada 4 tersangka, dan dua pemeran pengganti. Kenapa ada dua peran pengganti, karena dua tersangka ini (RHM dan AT) masih dalam proses di Lapas Cipinang, terkait kasus pencurian rumah Gitaris Piyu ‘Padi’," ujar AKBP Adi.

AKBP Adi menyatakan, para tersangka memperagakan bagaimana mereka bertemu, kemudian masuk ke dalam tanah.

"Ini sangat penting bagi proses penyidikan kami untuk mengkroscek atau merealisasikan kesesuaian antara penyidikan kami dengan fakta di lapangan. Nanti kami juga laksanakan rekonstraksi di dalam. Bagaimana mereka memotong kabel, bagaimana mereka mengupas kabel, dan perannya apa saja. Total adegan di masing-masing TKP nanti diperagakan kurang lebih 14 adegan," imbuh AKBP Adi
0 Komentar