Senin, 21 Maret 2016 13:49 WIB

Polda Metro Kembali Limpahkan BAP Jessica

Editor : RB Siregar
Laporan: Arif M. Riyan

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Berkas acara pemeriksaan Jessica Kumala Wongso (27), tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin (27), Senin (21/3/2016) ini, dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal menjelaskan, berkas acara pemeriksaan kembali dikirim. "Hari ini kita mengirim kembali berkas perkara kasus Jessica ke Kejati DKI," kata dia di Mapolda Metro Jaya.

Penyidik, kata Iqbal, memasukan beberapa keterangan dan bukti yang diperoleh penyidik yang dikirim ke Australia. Selain itu, Australian Federal Police (AFP), juga turut membantu penyidikan untuk melengkapi berkas perkara tersebut.

"Iya semua yang kita dapatkan dari polisi Australia sudah kita dapat. Ini merupakan penguatan alat bukti yang ada. Perihal apa saja alat buktinya, maaf tidak bisa disampaikan di sini karena berkaitan materi penyidikan. Tapi penyidik semakin yakin setelah mendapat keterangan dari Polisi Australia (AFP)," tuturnya.

Mengingat sebelumnya, Polda Metro Jaya mengirim penyidiknya untuk melengkapi berkas acara pemeriksaan. Penyidik mencari informasi di Australia perihal jejak hubungan pertemanan Mirna dengan Jessica.

Untuk diketahui, Jessica ditetapkan tersangka pembunuhan berencana terhadap Mirna. Mirna tewas usai meminum kopi yang telah dibubuhi zat sianida saat bertemu dengan Jessica dan Hani di Restoran Olivier, Grand Indonesia Shopping Towns, Jakarta, 6 Januari lalu.(i)
0 Komentar