Senin, 21 Maret 2016 17:32 WIB

Tempat Hiburan Cafe Alang-alang segera Ditertibkan

Editor : Danang Fajar
Laporan : Hendrik Simorangkir

TANGERANG SELATAN, Tigapilarnews.com -- Polisi, TNI, dan Pemda (Tiga Pilar) mengadakan rapat koordinasi terkait penertiban tempat hiburan Cafe alang-alang yang berada di kawasan Kelurahan Buaran, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel).

Dalam rapat tersebut, Kapolsek Serpong, Kompol Didik Putra mengatakan, penertiban dalam dua kasus sebelumnya yakni PKL Pasar Serpong dan PKL Rawa Buntu bisa dapat berjalan baik. Untuk itu dalam upaya penertiban cafe alang-alang dilakukan upaya preventif yang sama dari dua kasus sebelumnya.

"Upaya preventif yang dilakukan tiga pilar dalam kasus sebelumnya berjalan lancar tanpa adanya kekerasan. Kami juga akan melakukan hal tersebut ke cafe alang-alang, kami akan melakukan pendekatan terlebih dahulu kepada para pemiliki cafe,” ujarnya di Aula Pertemuan di Kelurahan Buaran, Serpong, Tangsel, Senin (21/3/2016) sore.

Sementara, Camat Serpong, Mursinah menjelaskan, pihak kecamatan tidak mau dianggap melanggar HAM sehingga akan melaksanakan sesuai dengan aturan yang ada.

"Mari kita selesaikan bersama-sama tahapan ini (Pendekatan), dukungan masyarakat dan partisipasi masyarakat jadi kekuatan kami, yang terpenting komunikasi yang baik dan komitmen agar penertiban ini berjalan sesuai rencana," jelasnya.

Lanjutnya, dalam rapat sosialisasi penertiban cafe alang-alang di Buaran telah disepakati. Sebelum dilakukan penertiban, dilakukan pemetaan dan pendataan lokasi. Pemilik cafe akan diberikan surat peringatan terlebih dahulu sebelum adanya penertiban.

"Semoga pemilik cafe dapat membongkar cafenya secara sukarela, kalau masih bandel kami akan eksekusi. Terlebih disana terdapat 150 wanita penghibur yang notabennya merupakan warga luar dari Tangsel. Berharap dari adanya sosialisasi ini, wanita penghibur disana bisa beralih profesi atau kembali ke kampung halamnya," tutupnya.
0 Komentar