Selasa, 22 Maret 2016 07:33 WIB

Banyak Pedagang Nakal, PD Pasar Jaya Akan Tindak Tegas

Editor : Danang Fajar
Laporan : Evi Ariska

JAKARTA, Tigapilarnews.com -- Beberapa waktu lalu, Suku Dinas Kelautan Pertahanan dan Ketahanan Pangan (KPKP) melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di beberapa Pasar Tradisional milik PD Pasar Jaya. Dalam sidak tersebut, Sudin KPKP menemukan masih ada pedagang nakal.

Pedagang nakal yang dimaksud adalah, pedagang yang masih menggunakan zat berbahaya di dalam proses pembuatannya. Atas Hal tersebut PD Pasar Jaya berencana melakukan tindakan tegas terhadap pedagang.

"Apabila ditemukan bahan berbahaya pada produk pangan yang di jual oleh pedagang yang berada di PD Pasar Jaya, maka PD Pasar Jaya akan menyita produk pangan tersebut yang kemudian akan dimusnahkan," ujar Dirut PD Pasar Jaya, Luthfi Rahman, Senin (21/3/2016) sore.

Luthfi juga menegaskan, akanmeminta pedagang tersebut untuk membuat surat pernyataan bahwa tidak akan menjual belikan makanan yang mengandung bahan berbahaya.

"Apabila dikemudian hari pedagang tersebut kembali menjual makanan yang mengandung bahan berbahaya maka PD Pasar Jaya akan menindak tegas pedagang nakal tersebut dengan mencabut Izin Tempat Usaha yang selanjutnya akan di proses oleh pihak berwajib," tegas Luthfi.

Dijelaskan Luthfi, saat ini PD Pasar Jaya bekerja sama dengan BPOM guna menciptakan Pasar Tradisional Bebas dari Bahan Pangan Berbahaya di Pasar Percontohan milik PD Pasar Jaya yakni Pasar Cibubur, Pasar Tebet Barat, Pasar Johar Baru, Pasar Grogol dan Pasar Koja Baru dengan melakukan uji lab rutin.

"Kegiatan ini bertujuan memberikan perlindungan bagi pembeli dan masyarakat DKI Jakarta pada umum nya," tukasnya.
0 Komentar