Selasa, 22 Maret 2016 09:08 WIB

Kuasa Hukum Tampik Tuduhan Catatan Kriminal Jessica di Autralia

Editor : Yusuf Ibrahim
JAKARTA, Tigapilarnews.com- Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Yudi Wibowo S menampik jika kliennya memiliki catatan kriminal di Australia. Menurut dia, Polda Metro Jaya telah keliru menghubungkan segala perbuatan Jessica di Australia dengan motif kematian Wayan Mirna Salihin.

"Tak ada itu kriminal, enggak benar itu. Kalau ada catatan kriminal buktikan di pengadilan. Percobaan bunuh diri Jessica itu juga tak ada," kata Yudi di Jakarta, Senin (21/03/2016).

Menurut Yudi, jika benar kliennya itu memiliki catatan kriminal, seharusnya ada pula catatan putusan dari pengadilan di Australia. Lebih jauh, sepupunya itu juga pasti akan dicekal oleh AFP dan dilarang meninggalkan negeri kanguru itu.

"Harus ada putusan pengadilannya juga. Di sini saja kalau surat catatan kepolisian kan didata. Kalau berbuat hukum kan ada catatannya mengenai perkara ini," terangnya.

Selain itu, Yudi membantah, jika Jessica tengah dalam pemulihan psikoligis karena jiwanya terganggu. Lagi pula, polisi tak memiliki wewenang untuk mengurusi kondisi psikologis seseorang. "Polisi urusannya kriminal saja, segala ngomong 14 macam kesalahan Jessica, apa hubungannya dengan itu," ketusnya.

Seharusnya, kata Yudi, polisi membuktikan tuduhannya terhadap Jessica tentang tuduhan pembunuhan berencana itu. Bukan malah menelusuri hubungan Jessica dengan pacarnya juga di Australia dan peristiwa kecelakaan Jessica. Dengan begitu, polisi seolah mengintimidasi kliennya sebagai berandalan.

"Jangan berdalih cari motif. Perbuatannya di Indonesia masa motif di Australia. Enggak nyambung. Jangan bicara seperti itulah, orang (Jessica) sudah kena fitnah membunuh," pungkasnya.(exe/ist)
0 Komentar