Selasa, 22 Maret 2016 13:17 WIB

Ahok : Stop Aplikasi Ranahnya Kemenkominfo

Editor : Danang Fajar
Laporan : Evi Ariska

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Aksi anarkis yang dilakukan para demostran ditanggapi santai oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Dirinya sudah menyerahkan hal itu kepada pihak kepolisian dan ia mengatakan untuk menghargai para pendemo.

"Saya kira polisi akan tanganin nanti. Polisi aja yang tanganin. Patokan kita sederhana, kita hargai orang mau demo," ujar Ahok setiba di Balaikota, Selasa (22/3/2016).

Dia menjelaskan bahwa dirinya tidak melarang adanya aplikasi online, karena siiring dengan pertumbuhan zaman hal itu tidak bisa dihindari.

"Kita gak mau larang aplikasi dari awal. Tapi masa sekarang kita mau menghindari pertumbuhan zaman aplikasi. Saya tanya sama kamu, mau gak kamu saya paksa karna SMS gak laku, kamu gak boleh pakai WA, BBM, Instagram. Bisa gak kamu maksa? Sama aja kamu bicara gitu. Ada berapa orang yang minta sambungan telepon rumah sekarang, hampir gak ada," ungkanya.

Mantan Bupati Belitung ini juga menambahkan jika para pendemo ingin menyetop aplikasi maka harus pergi ke kemenkominfo.

"Kalau mau setop, aplikasi itu dianggap ‎liar harus di kemenkominfo," tutupnya.
0 Komentar