Rabu, 23 Maret 2016 17:52 WIB

Pencuri Panel Listrik Diringkus Polsek Cisauk

Editor : Danang Fajar
Laporan : Hendrik Simorangkir

TANGERANG SELATAN, Tigapilarnews.com -- Salah seorang anggota pencuri spesialis panel listrik dapat ditangkap Unit Reskrim Polsek Cisauk, saat beraksi di Kawasan The Breeze Gedung L 58, Sampora, Cisauk, Tangerang Selatan (Tangsel).

Tersangka bernama Tego Prihati (25), warga Desa Sragon, Kecamatan Ceper, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Polisi masih memburu empat pelaku lain, yang melakukan aksi pencurian panel tersebut.

Kasubag Humas Polres Tansel, AKP H Mansuri mengatakan, Pelaku bersama empat rekannya yang masih dalam pencarian, menggondol panel listrik di lokasi tersebut. Namun, aksi komplotan itu diketahui petugas keamanan setempat dan langsung menghubungi Polsek Cisauk.

“Setelah mendapat informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Cisauk langsung bergerak menuju lokasi. Dari lima tersangka, petugas berhasil meringkus satu tersangka, sementara empat rekan tersangka ketika melihat kedatangan Unit Reskrim langsung melarikan diri,” ujarnya, Rabu (23/3/2016) sore.

Dari tangan tersangka, Polsek Cisauk berhasil menyita satu panel listrik dan uang tunai sebesar RP 240 ribu. Kini, tersangka masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Polsek Cisauk.
0 Komentar