Kamis, 24 Maret 2016 10:25 WIB

Uber dan Grab Ogah Buka Data Pemilik Kendaraan

Editor : Hermawan
Laporan: Evi Ariska

JAKARTA, Tigapilarnews.com -  Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meminta kepada pihak Uber Taksi dan Grab Car untuk membuka data pemilik kendaraan yang tergabung di perusahaannya.

Data tersebut bisa digunakan untuk pencatatan pajak penghasilan (PPh) perorangan. Namun kedua perusahaan berbasis aplikasi tersebut menolak memberikannya.

"Supaya kami tahu nih yang terdaftar di Grab Taksi dan Uber nama-namanya. Kamu harus buka dong kasih tahu kami. Tapi, mereka enggak mau buka kan," jelas Ahok di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (23/3/2016) malam.

Ahok melanjutkan mobil berplat hitam boleh untuk rental asalak memenuhi syarat dengan membayar pajak. Menurut Ahok, data itu bisa menjadi cara untuk memungut PPh.

"Kalau menurut saya perorangan, boleh dong nyewain ke orang lain. Salahnya cuma lapor pajak tahunan neggak laporin pajak penghasilan. Saya sederhana saja," tandas Ahok.

Ahok mengatakan, cara tersebut akan membuat kesetaraan dalam persaingan antara taksi konvensional dengan yang berbasis aplikasi. Karena keduanya diwajibkan membayar pajak.

"Bagi saya, saya hanya mengadministrasi keadilan sosial. Nggak adil juga dong kamu enggak mau kasih tahu nama ke kami siapa saja yang terikat. Kami mau kejar pajak penghasilan. Itu yang saya selalu tekan," pungkas Ahok.

 

 

 

 
0 Komentar