Kamis, 24 Maret 2016 18:18 WIB

Jadi Provokator Sweeping Taksi, Driver Gojek Ditahan Polres Jakarta Barat

Editor : Danang Fajar
Laporan : Yanti Marbun

JAKARTA, Tigapilarnews.com -- Polres Metro Jakarta Barat mengamankan 18 orang Driver ojek online yang di duga terlibat dalam aksi anarkis pada saat demo supir taksi, Selasa (22/3/2016) lalu.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Didik Sugiarto menjelaskan, dari 18 driver yang diamankan, pihaknya mengamankan 1 orang tersangka yang diduga menjadi provokator dari aksi anarkis yang dilakukan oleh para driver gojek.

"Pelaku berinisial YS(23) warga taman sari, mengirim pesan di medsos group Gojek Jakarta Bersatu, isinya berupa pesan tertulis Dan voice note dimana berisi ajakan kebencian dan permusuhan terhadap para supir taksi" Ujarnya Kamis (24/3/2016) petang.

Didik melanjutkan, 19 driver yang diamankan merupakan satu group medsos dan hanya pelaku yang mengirimkan kebencian dan permusuhan kepada para supir taksi dengan cara menyuruh rekan-rekannya membawa parang pada saat Sweeping mobil taksi dimana aksi tersebut untuk membalas perlakuan supir taxi.

"Yang 18 orang itu tidak terlibat dalam aksi anarkis hanya kami jadikan saksi dan sudah dibebaskan, pelaku saja ‎yang memprovokasi melalui medsos group. Sehingga kami menetapkan pelaku melanggar undang-undang ITE" katanya.

Didik menambahkan, ‎pihaknya sampai saat ini masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkapkan para pelaku provokasi lainnya.

"Tim kami masih bekerja untuk mencari para proovokasi lainnya Dan Kami juga sudah mengamankan barang bukti dua buah handphone" ujarnya.

Pelaku dikenakan dengan sangkaan dengan pasal 28 ayat 2 jo pasal 45 ayat 2 UURI no. 11 tahun 2008 tentang ITE, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
0 Komentar