Jumat, 25 Maret 2016 09:33 WIB

Satpol PP Bukittinggi Amankan PSK Kalijodo di Taman Jam Gadang

Editor : Yusuf Ibrahim
JAKARTA, Tigapilarnews.com- D (15), seorang eks Pekerja Seks Komersial (PSK) di Kalijodo, Jakarta, diamankan petugas Satpol PP Bukittinggi saat tidur-tiduran dengan tujuh anak jalanan di kawasan taman Jam Gadang, Bukittinggi, Sumatera Barat, Kamis (24/03/2016) malam.

Penangkapan berawal saat petugas Satpol PP melakukan patroli wilayah malam hari, dengan target waria, anak jalanan, pengamen, serta gelandangan.

Saat menyisiri daerah remang-remang di kawasan taman Jam Gadang, petugas memergoki delapan orang anak jalanan sedang tidur-tiduran di taman bunga.

Komandan Regu B Satpol PP Bukittinggi, Rifki Reflis, menyebutkan saat meminta identitas anak jalanan itu, petugas kaget karena salah seorang perempuan di antaranya, D, ternyata masih berusia 15 tahun.

Petugas langsung membawa D ke Kantor Satpol PP. Saat dimintai keterangannya, D ternyata sebelumnya menjadi korban perdagangan manusia dan dijadikan PSK di kawasan Kalijodo, Jakarta.

"Setiap malam kita memang wajib patroli wilayah, sasarannya waria, anak jalanan, pengamen, gelandangan. Kebetulan saat putar di Jam Gadang, anak-anak ini lima orang laki-laki, tiga perempuan tidur bareng. Jadi kita bawa ke kantor, ditanyai dan mengaku," ujarnya.

Sementara D mengatakan jika sebelumnya di Kalijodo menjadi PSK. "Ke Bukittinggi ini diantar petugas Panti Sosial Jakarta," tuturnya.

YH (42), ayah D yang datang menjemput ke Kantor Satpol PP kaget dan tak menyangka mantan istrinya, EM (38) membawa kabur anak mereka ke Jakarta lalu menelantarkannya hingga terjerumus ke lembah hitam.

"Ke Jakarta sama ibunya, tapi mereka tidak pamit pada saya. Tidak tahu dia dibawa ke Kalijodo, pergi ke Jakarta pun tidak tahu," kata YH seraya berharap anaknya dapat dibina oleh petugas.

Kepala Satpol PP Kota Bukittinggi Syafnir menyebutkan, atas izin orangtua yang ditandai dengan penandatanganan surat perjanjian bermaterai, D akan dibawa ke Panti Rehabilitasi Sukarami di Kabupaten Solok.

Di sana D akan diberikan pembinaan menghilangkan trauma, terapi, dan keterampilan agar tidak kembali melakukan hal serupa.(exe/ist)
0 Komentar