Selasa, 29 Maret 2016 11:44 WIB

Berkas Dikembalikan Jaksa, Masa Tahanan Jessica Diperpanjang Lagi

Editor : Danang Fajar
Laporan : Arif Muhammad Riyan

JAKARTA, Tigapilarnews.com -- Masa Tahanan Jessica Kumala Wongso (27), tersangka dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin berakhir hari ini. Pengacara Jessica Hidayat Boestam menjelaskan dirinya sudah diminta untuk menandatangani perpanjangan masa tahanan kliennya tersebut

"Diperpanjang 60 hari lagi. Hari ini nanti mau ke Polda, kita mau lihat," kata Hidayat saat dikonfirmasi, Selasa (28/3/2016) siang.

Hidayat mengatakan, kemarin dirinya sudah datang ke Polda dan akan menandatangani surat perpanjangan masa penahanan. Tapi dibatalkan penyidik karena penyidiknya ada urusan di Mabes Polri.

"Kemarin saya ke Polda jenguk Jessica. Sama mau memperpanjang, tapi karena penyidiknya mau ke Mabes Polri. Makanya belum bisa tanda tangan," tutupnya.
0 Komentar