Selasa, 29 Maret 2016 12:00 WIB

10 WNI Disandera Abu Sayyaf, Pemerintah Harus Cepat Bertindak

Editor : Hermawan
JAKARTA, Tigapilarnews.com – Pemerintah Indonesia diminta segera menuntaskan masalah 10 WNI yang disandera oleh kelompok teroris Abu Sayyaf di Filipina.

Diketahui, Kapal Indonesia Brahma 12 yang membawa batu bara dibajak kelompok radikal Abu Sayyaf di perairan Filipina. Para pembajak meminta uang tebusan 50 juta peso atau Rp 15 miliar kepada pemerintah Indonesia. Uang tebusan itu untuk membebaskan para sandera.

Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta, mengatakan pemerintah Indonesia melakukan sejumlah langkah cepat untuk membebaskan 10 WNI yang disandera oleh kelompok Abu Sayyaf.

Pertama, kata Sukamta, memastikan kebenaran kabar tentang para pembajak itu dari kelompok Abu Sayyaf.

"Kedua, yang harus segera dilakukan adalah menyelamatkan 10 WNI yang disandera. Pemerintah harus gerak cepat," tandas Sukamta, di Jakarta, Selasa (29/3/2016) siang.

Poltikus PKS ini berharap Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) segera mengambil langkah taktis untuk diplomasi dan kerja sama dengan pemerintah Filipina. Selanjutnya, kedua pihak mencari solusi dengan pihak-pihak terkait.

"Misalkan, apakah dengan memenuhi tebusan Rp15 miliar itu satu-satunya solusi? Atau dengan solusi dan taktik lain yang lebih jitu," ujar Sukamta.

Langkah konkret pemerintah Indonesia sangat diperlukan mengingat sudah jadi kewajiban negara untuk memberi perlindungan para warga-negaranya. Terlebih, pihak penyandera memberi batas waktu selama lima hari.

"Mudah-mudahan semua sandera bisa bebas dengan selamat," imbuh Sukamta. (wan)

 
0 Komentar