Selasa, 29 Maret 2016 18:17 WIB

Polsek Cisauk Tangkap Pelaku Penggelapan Mobil

Editor : Danang Fajar
Laporan : Hendrik Simorangkir

TANGERANG SELATAN, Tigapilarnews.com -- Tim Buser Polsek Cisauk berhasil meringkus pria yang melakukan penipuan dan penggelapan kendaraan roda empat yang berinisial GM (33), yang beralamat Jalan Gugus Depan, Palmerah, Jakarta Barat, berhasil dibekuk di Sunter, Jakarta Utara.

Kapolsek Cisauk, AKP Army mengatakan, tersangka pada hari Senin (28/3) pukul 21.00 WIB, mendatangi rumah temannya yang jadi korban penipuan Sisca Julyana (24), yang hendak meminjam mobil korban dengan alasan untuk membawa saudaranya yang tengah sakit ke rumah sakit.

"Berdasarkan keterangkan korban, tersangka datang kerumah korban yang berada di Cisauk dengan bermaksud meminjam mobil jenis sedan KIA Picanto, dengan alasan bermaksud membawa saudarnya berobat ke rumah sakit. Namun, tanpa diketahui korban, tersangka mengambil STNK mobil tersebut," ujarnya (29/3/2015).

Lanjutnya, ternyata tersangka dalam seharian tak mengembalikan mobil korban, korban pun langsung melapor ke Polsek Cisauk. Tanpa sepengetahuan korban mobil tersebut sudah dijual di daerah Sunter.

"Setelah kami menerima laporan tersebut, kami melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus tersangka di daerah Sunter, yang sedang menjual mobil korban dengan harga Rp. 150 juta," jelasnya.

Kini, barang bukti berupa kendaraan roda empat jenis sedan Kia Picanto No.Pol B 1100 BOO sudah diamankan Polsek Cisauk. Tersangka dijerat pasal 372 dan Pasal 378 KUHP tentang penggelapan dan penipuan dengan ancaman kurungan minimal empat tahun.
0 Komentar