Rabu, 30 Maret 2016 14:33 WIB

Sempat Kehilangan Jejak, Polres Jakbar Tangkap Bandar Sabu

Editor : Danang Fajar
Laporan : Yanti Marbun

JAKARTA, Tigapilarnews.com -- Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali menangkap seorang pemuda yang bertindak sebagai pengedar narkoba. Pria berinisial APH (24) di kamar kost Jalan Bren Sumur Batu, Kemayoran, Pusat.

Kasat Narkoba AKBP Afrizal mengatakan, informasi berawal dari seorang warga setempat yang memberikan informasi bahwa ada pengedar narkoba di wilayah mangga besar, tamansari. Petugas langsung menurunkan timnya untuk penyelidikan dan penindakan lebih lanjut.

"Kami tunggu-tunggu tapi tidak ada tanda-tanda transaksi, sepertinya informasi sudah bocor," katanya, Rabu (30/3/2016) siang.

Afrizal menambahkan, tim mereka langsung mencari informasi dimana pelaku tinggal. Dan diketahui pelaku tinggal di Kemayoran. Tepat pukul 22.30 wib kamar kos tersebut di grebek dan di geledah.

"Petugas mendapati 2 buah paket shabu 70,60 gram, 3 paket narkotika jenis ganja kering 4,40 gram dan satu buah timbangan elektrik warna kuning hitam," jelasnya

Pelaku APH dan barang bukti di bawa ke polres jakbar untuk penyidikan lebih lanjut. APH dijerat dengan pasal 114 UU No. 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara.
0 Komentar