Rabu, 30 Maret 2016 16:33 WIB

Aklamasi, Lukman Edy Jadi Ketum PB PTMS

Editor : Yusuf Ibrahim
JAKARTA, Tigapilarnews.com- Kisruh yang melanda Pengurus Besar Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PB PTMSI) tampaknya sudah mulai menemui titik cerah.

Pasalnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Lukman Edy menjadi Ketua Umum (Ketum) setelah terpilih secara aklamasi pada Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) di Hotel Century, Senayan, Jakarta, Selasa (29/03/2016) malam.

Lukman Edy terpilih secara aklamasi setelah tidak ada calon lain yang mengajukan diri hingga batas waktu yang telah ditetapkan. Sementara penggantian pimpinan induk organisasi tenis meja ini terjadi setelah sang ketua sebelumnya yaitu Marzuki Alie mengundurkan diri dari jabatannya yang diemban hanya sekitar dua tahun.

Dengan demikian, Lukman Edy akan memimpin PB PTMSI hingga empat tahun ke depan atau hingga 2020. "Banyak tugas yang harus segera dikerjakan mulai dari menyelesaikan masalah internal karena ini berkaitan dengan keikutsertaan dimulti event. Koordinasi dengan semua pihak juga harus secepatnya dilakukan," kata Lukman Edy.

Tidak hanya menyelesaikan permasalahan internal, Lukman Edy juga akan melakukan terobosan-terobosan guna meningkatkan prestasi atlet Indonesia yang salah satunya dengan memperbanyak kompetisi tenis meja di Indonesia. Meski mampu memegang kendali PB PTMSI, dirinya dipastikan akan mendapatkan tantangan yang berat.

Selain harus mampu meningkatkan prestasi atlet Indonesia, juga dihadapkan polemik dualisme kepengurusan induk organisasi tenis meja Indonesia itu. Pasalnya, pihak Oegroseno yang memimpin Pengurus Pusat PTMSI mengaku sudah mendapatkan kepastian dari pihak Kementerian Pemuda dan Olahraga bahwa pihaknya hanya akan mengakui kepengurusan PTMSI yang legal secara hukum.

Sedangkan Sekretaris Jenderal PB PTMSI, Anton Suseno, mengatakan jika Munaslub sengaja digelar pihaknya merespons pengunduran diri Marzuki pada 1 Februari silam. Anton menegaskan, sampai saat ini pihaknya merupakan organisasi pengayom tenis meja Indonesia yang sah dengan Surat Keputusan Komite Olahraga Nasional Inddonesia (KONI) Pusat.

"Kalau SK KONI nanti dicabut, maka kami sebagai pengurus tentu berhenti. Pak Lukman juga sudah mengetahui bahwa ada masalah dalam tubuh PTMSI. Tapi, kebulatan tekad pak Lukman untuk tetap maju kita hargai. Tapi kalau untuk masalah hukum silahkan tanya langsung ke KONI, " ujar Anton.
0 Komentar