Senin, 04 April 2016 14:23 WIB

PKS Dinilai Seperti 'Anak Kecil' Pecat Fahri Hamzah

Editor : Hendrik Simorangkir
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Pakar Komunikasi Politik Universitas Pelita Harapan (UPH), Emrus Sihombing menilai Partai Keadilan Sejahtera (PKS) seperti 'anak kecil' memecat Fahri Hamzah sebagai kader partai dakwah ini. ‎

Sebab, menurutnya sebagai partai moderan, harus mampu mengelola perbedaan pandangan, setajam apapun perbedaan itu terjadi di internal partai. "Bila suatu partai melakukan pemecatan terhadap kadernya, itu pertanda pimpinan partai tersebut belum dewasa menerima dan mengelola perbedaan," kata Emrus, Senin (4/4/2016).

Seperti diketahui, pemecatan Fahri Hamzah sebagai kader PKS dikarenakan beberapa pernyataan Fahri yang kontroversial, kontraproduktif dan tidak sejalan dengan arahan partai. Antara lain; (1) Menyebut ‘rada-rada bloon’ untuk para anggota DPR RI. Pernyataan ini diadukan oleh sebagian anggota DPR RI ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dan dikemudian hari Fahri diputus oleh MKD melakukan pelanggaran kode etik ringan.

(2) Mengatasnamakan DPR RI telah sepakat untuk membubarkan KPK. (3) Pasang badan untuk 7 (tujuh) proyek DPR RI yang mana hal tersebut bukan merupakan arahan Pimpinan Partai.

‎Lebih lanjut Emrus berpandangan, dalam mengelola sebuah partai, pimpinan partai tidak boleh asal pecat memecat kadernya. Sebab, partai bukanlah perusahaan. "Keikutsertaan seseorang dalam suatu partai, dasarnya adalah kesukarelaan dan perjuangan. Jadi, yang baik bagi kemajuan partai adalah kerelaan mengundurkan diri, bukan memecat," jelasnya.

Selain itu, tambahnya, pemecatan kader dapat berakibat partai terbonsai, sehingga sulit menjadi partai petarung dan lambat laun menjadi partai pecundang pada setiap kontestasi di panggung politik.‎ "Untuk itu saya menyarankan, bila ingin menjadi partai pemenang, jangan sekali-kali memecat setiap kadernya," pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden PKS, Sohibul Imam menyatakan majelis tahkim sudah memecat Fahri Hamzah sebagai kader partai. Keputusan itu tertuang dalam surat yang beredar di luas di dunia maya. “Bahwa ada keputusan Mahkamah Partai (di PKS disebut Majelis Tahkim atau MT) terkait saudara Fahri Hamzah (FH) itu betul,” kata Sohibul Imam saat dihubungi, Minggu (3/4/2016).

Namun, Anggota Komisi X DPR ini menegaskan, hingga saat ini pihaknya belum mengumumkan secara resmi kepada media. Apalagi menyebarkan surat keputusan tersebut. Sebab, katanya, partainya berpegang pada taat asas sebelum mempublikasikannya dan menyampaikan secara langsung kepada Fahri Hamzah.

“Saya selaku Presiden PKS adalah pihak yang berwenang menyampaikan keputusan MT tersebut kepada FH (Fahri Hamzah) dalam bentuk SK DPP PKS,” tegasnya.‎
0 Komentar