Senin, 04 April 2016 14:33 WIB

Ahok Tulis 'Gila' dalam Draf Laporan Taufik

Editor : Rajaman
Laporan oleh : Evi Ariska

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku sempat diberikan draf Rancangan Peraturan Daerah (raperda) Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta, hasil dari rumusan Ketua Badan Legislatif Daerah (Balegda) DPRD DKI Mohamad Taufik.

Laporan disampaikan Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Tuty Kusumawati seusai rapat antara Pemerintah Provinsi DKI dan Balegda DPRD DKI pada Maret 2016.

Dalam draf itu, Ahok menyebut nama Taufik mengusulkan penurunan kewajiban pengembang yang terlibat dalam proyek reklamasi, dari 15 persen menjadi 5 persen. Namun dirinya tidak menyetui draf tersebut dan Ahok malah mencoret draf usulan itu dengan kata "gila".

"Saya tulis di disposisinya 'gila'. Saya tulis gila kalau begini. Ini tindak pidana korupsi saya bilang. Saya ancam mereka, siapa pun yang melawan disposisi saya, saya akan penjarakan kalian. Berarti, kalian ikut main," ujar Ahok, Senin (4/4/2016).

Menurut Ahok, Sekretaris Daerah (Sekda) Saefullah menyerahkan draf yang telah dicoret-coretnya itu kepada Taufik. Dari laporan Saefullah, Ahok menyebut Taufik tersinggung melihat coretan itu.

"Balik lagi Pak Taufik, agak marah, kenapa itu Gubernur nulis 'gila'. Pak Sekda bilang, 'Bukan gila, Pak. Itu 'bila'." Padahal, mana ada 'bila', jelas-jelas kok tulisannya pakai , "gila," ujar Ahok menirukan percakapan Sekda.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Tuty Kusumawati menyebut Taufik sempat mengajukan penurunan kewajiban pengembang dalam sebuah rapat pada 8 Maret. Dalam rapat itu, Tuty menyebut Taufik sempat menyampaikan kertas berisi rumus hitung-hitungan alasan DPRD mengajukan penurunan kewajiban pengembang dari 15 persen menjadi 5 persen.
0 Komentar