Senin, 04 April 2016 14:40 WIB

Berkas Rampung, Saipul Jamil Pindah Ke LP Cipinang

Editor : Danang Fajar
Laporan : Ryan Suryadi

JAKARTA, Tigapilarnews.com -- Tersangka kasus pencabulan, Saipul Jamil saat ini tengah berada di Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. Kedatangn Saipul Jamil untuk melakukan pemeriksaan ulang terhadap berkas miliknya.

"Ada pemeriksaan berkas, lalu ada pengisian formulir khusus. Sesuai hukum acara tahap dua, berkas, barang bukti, tersangka, diajukan ke penuntutan," ujar pengacara Saipul Jamil, Nazaruddin, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (4/4/2016) siang.

Nazar juga menjelaskan, setelah pemeriksaan data rampung, maka kliennya tersebut akan dipindahkan ke Lembaga Permasyarakatan Cipinang.

"Dari sini langsung ke Cipinang. Di sini pemeriksaan BAP dan data-data," tutupnya.

Ditanyakan soal kesiapan Ipul menjalani persidangan, Nazar mengatakan kliennya siap untuk menjalani hukuman atas kasus dugaan pencabulan.

"Ipul bilang ke saya, Bismillah aja," tutupnya.

Diketahui, Saipul Jamil diringkus Polisi pada Kamis 18 Februari 2016 usai korban DS (17) melaporkan tindak pencabulan yang dilakukan Saipul Jamil.
0 Komentar