Senin, 04 April 2016 14:49 WIB

Habib Rizieq : Lanjutan Hak Angket Ahok

Editor : Danang Fajar
Laporan : Evi Ariska

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Habib Rizieq Shihab, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), ikut berpartisipasi dalam unjuk rasa Gerakan Masyarakat Jakarta (GMJ) di depan Gedung DPRD DKI. Rizieq dan sejumlah perwakilan pengunjuk rasa lainnya diterima oleh Wakil Ketua DPRD Mohamad Taufik untuk berdialog.

"Perlu kami sampaikan hari ini kami ada dua agenda. Pertama tadi kami datang ke KPK agar Ahok ditangkap karena korupsi. Dan kedua, kami datang ke DPRD agar DPRD segera menggelar sidang paripurna hak menyatakan pendapat sebagai lanjutan prosedur konstitusional," kata Rizieq di Gedung DPRD, Senin (4/4/2016) siang.

Rizieq menjelaskan, dalam proses hak angket dinyatakan Ahok melanggar etika sebagai gubernur. Diketahui Mantan Bupati Belitung Timur itu sempat melontarkan kata-kata kotor dalam wawancaranya dengan stasiun televisi dan juga menyebut anggota DPRD sebagai perampok pada kisruh APBD tahun 2015.

"Mulut Ahok sudah macam comberan Dewan dikatain rampok, rakyat kecil dikatain maling. Karena itu, kami minta DPRD tidak boleh diam. Sudah semestinya hak menyatakan pendapat digelar," ujar dia.

Menanggapi penyataan Rizieq, Taufik mengatakan hak menyatakan pendapat bisa digelar jika jumlah anggota DPRD DKI yang hadir dalam rapat paripurna mencapai kuorum.

"Semoga dengan kedatangan bapak-bapak ini jadi pendorong bagi kita untuk melanjutkan hak menyatakan pendapat," tutup Taufik.
0 Komentar