Senin, 04 April 2016 17:22 WIB

Ahok: Agung Sedayu Sudah Punya Pulau Reklamasi Duluan

Editor : Hermawan
Laporan: Evi Ariska

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi telah menetapkan Presdir Agung Podomoro Land (APL), Ariesman Widjaja sebagai tersangka dalam kasus Raperda Reklamasi Pantai Utara (Pantura) yang melibatkan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Muhammad Sanusi.

Sebelumnya, bos Agung Sedayu Sugianto Kusuma alias Aguan disebut sebagai tersangka oleh pihak Ditjen Imigrasi Kemenkumham lantaran salah mengartikan permintaan pencekalan dari KPK.

Namun, pernyataan salah itu telah diklarifikasi oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Ronny F Sompie. Ronny meminta maaf atas pernyataan tersebut.

"Setelah saya cek, pertama saya kira dua orang yang diminta cegah oleh KPK yakni AW (Ariesman Widjaja) dan SK (Sugianto Kusuma) alias A (Aguan) sudah berstatus tersangka. Tapi, rupanya hanya AW yang berstatus tersangka," jelas Ronny, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (4/4/2016) sore.

Lantas, adakah hubungan Agung Sedayu dengan APL. Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang ditanya soal itu mengatakan, Agung Sedayu punya pulau hasil reklamasi yang telah dibangun sebelumnya.

Ahok pun mengatakan Pulau N yang dikenal New Tanjung Priok adalah bagian reklamasi dari 17 pulau.

"Kan dia (Agung Sedayu) punya pulau reklamasi, dia yang bangun duluan. Salah satu pulau yang udah selesai dibangun adalah punya Agung Sedayu dan Pelindo," ungkap Ahok di Balaikota DKI Jakarta, Senin (4/4/2016) sore.

 

 

 
0 Komentar