Selasa, 05 April 2016 15:58 WIB

Jaksa Agung Kordinasi Dengan Interpol Untuk Bawa La Nyalla Dari Singapura ke Indonesia

Editor : A. Amir
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Pihak Kejaksaan Agung tengah berkoordinasi dengan pihak Interpol untuk membawa La Nyalla dari Singapura ke Indonesia, terkait kasus dana hibah Pemprov Jatim yang mana La Nyala kini telah menyandang status tersangka.Keberadaan La Nyalla saat ini terdeteksi di negeri Singa Putih.

"Nanti akhirnya begitu. Lewat interpol ya. Karena kalau lintas negara kan harus lewat interpol," kata Jaksa Agung M Prasetyo di Jakarta, Selasa (5/4/2016).

Prasetyo mengungkapkan, saat ini Kejati Jawa Timur sudah melakukan komunikasi dengan Polri.

"Tentunya nanti Polri yang akan komunikasi dengan interpol. Mereka yang punya jaringan," ungkapnya.

Jaksa Agung juga telah meminta bantuan kepada Polri dalam penanganan kasus ini.

"Ya kita lihat nanti akan seperti apa. Karena itu kita serahkan pada bantuan Polri," tutupnya.
0 Komentar