Selasa, 05 April 2016 17:04 WIB

Polres Bekasi Kota Tangkap Satu Pelaku Pengeroyok Irfan

Editor : Danang Fajar
Laporan : Rachmat Kurnia

Bekasi, Tigapilarnews.com -- Tim Jatarnas Polres Bekasi Kota, berhasil menangkap satu pelaku tersangka pengeroyokan terhadap Irfan yang terjadi minggu (3/4/2016) di Gang Ros, Rt 08/01 Kelurahan Aren Jaya, Bekasi Timur.

Pelaku yang ditangkap bernama Nur Ali (18), berhasil di tangkap dirumahnya jl.mushola Kelurahan Aren Jaya, Bekasi Timur.

"Pelaku NL kami tangkap di rumahnya, di Jalan Mushola, Kelurahan Aren Jaya, Bekasi Timur Saat di tangkap, pelaku NL tidak melawan," ujar Kabag Humas Polersta Bekasi Kota, Iptu Puji Astuti, Selasa (5/4/2016) siang.

Puji juga menjelaskan, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap empat pelaku lainnya yang sudah diketahui identitasnya.

"Empat pelaku masih DPO, adalah IB, DP, AM, BG," tukasnya.

Diketahui Irfan tewas dikeroyok setelah menegur pengendara motor yang menggunakan knalpot bising. Tak terima ditegur Irfan pengendara tersebut justru mengeroyok Irfan dan rekannya Ilham.

Akibat pengeroyokan tersebut, Irfan terpaksa meregang nyawa dan Ilham harus menjalani perawatan dirumah sakit.
0 Komentar