Selasa, 05 April 2016 19:50 WIB

Pembajakan Kapal Massif 6, Tiga WNI Bebas

Editor : Yusuf Ibrahim
JAKARTA, Tigapilarnews.com- Menteri Luar Negeri (Menlu), Retno Marsudi, memastikan tiga warga negara Indonesia (WNI) yang sempat disandera kelompok milisi Abu Sayyaf, sudah dibebaskan.

Sebelumnya mereka ikut menjadi korban pembajakan dan penyanderaan kelompok Abu Sayyaf terhadap Kapal Massif 6 berbendera Malaysia.

"Mereka dilepas dan dalam kondisi sehat sampai saat ini. KJRI (Konsulat Jenderal Republik Indonesia) di Tawau telah melakukan pertemuan dengan ketiganya," kata Retno di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (05/04/2016).

Terkait insiden tersebut, pihak KJRI di Malaysia telah melakukan pertemuan dengan pihak perusahaan atau pemilik kapal untuk menjamin hak tiga WNI.

Menurut Retno, telah dicapai kesepakatan antara pemilik kapal dengan para Anak Buah Kapal (ABK), antara lain hak sebagai ABK akan tetap dijamin, seluruh biaya hidup selama di penampungan Tawau juga terpenuhi.

Selain hak-hak mereka yang dijamin perusahaan, status tiga WNI tersebut masih diperlukan otoritas setempat untuk meminta informasi keberadaan empat warga Malaysia yang masih ditawan kelompok Abu Sayyaf.

"(Kemudian) mereka akan di Tawau minggu ini dan diinvestigasi untuk membantu pembebasan empat ABK Malaysia. Khusus keluarga tiga ABK itu akan dilakukan komunikasi," tandasnya.(exe/ist)
0 Komentar