Selasa, 05 April 2016 23:08 WIB

Dua Pesawat Tabrakan, Petugas ATC Bandara Halim Dirumahkan

Editor : Yusuf Ibrahim
JAKARTA, Tigapilarnews.com- Direktur Operasional Airnav, Wisnu Darjono menyatakan, terkait peristiwa tabrakan pesawat Batik Air dengan TransNusa di Bandara Halim Perdanakusama, tiga petugas Air Traffic Controller (ATC) dirumahkan sementara waktu. Hal ini dilakukan demi kepentingan penyidikan.

Mereka yang dirumahkan adalah petugas controller, asisten controller serta supervisor. Ketiganya dibebastugaskan sementara selama tiga pekan.

"Kami rumahkan sementara waktu untuk kepentingan penyidikan selama tiga minggu. Karena kita khawatirkan ada gangguan psikologis dan emosional yang sangat tinggi, kemudian kita evaluasi dan investigasi," ujarnya, Selasa (05/04/2016).

Dia mengatakan pelayanan petugas ATC memiliki prosedur yang sama seperti di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. "Tidak ada perbedaan pelayanan ATC baik yang ada di Soetta maupun Bandara Halim," jelasnya.

Menurut Wisnu, pihaknya terus berkoordinasi dengan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk mengetahui penyebab terjadinya tabrakan.(exe/ist)
0 Komentar