Rabu, 06 April 2016 15:39 WIB

Titiek Soeharto Suruh Ahok "Berantem" Sama Menteri Susi

Editor : Hendrik Simorangkir
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Wakil Ketua Komisi IV DPR, Siti Hediati Hariyadi atau lebih dikenal dengan Titiek Soeharto mengungkapkan, izin proyek reklamasi teluk Jakarta bukan menjadi kewenangan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Melainkan, izin tersebut berada di Menteri Kelautan dan Perikanan (Men KPP) Susi Pudjiastuti.

Sehingga, mantan istri Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto ini meminta Gubernur Ahok berdebat dengan Menteri Susi terkait izin proyek reklamasi ini. "Suruh Ahok berantem sama Susi, jangan kita. Bilang sama presiden gimana, kan dia anak emasnya presiden si Susi dan si Ahok," kata Titiek Soeharto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (6/4/2016).

Menurutnya, komisi yang dipimpinannya sejak awal menentang reklamasi teluk Jakarta ini. "Ini bicara program, mungkin pertama kita panggil Susi minggu depan," katanya.

Ketika ditanya, apakah komisi IV DPR yang membidangi masalah kelautan dan perikanan ini akan juga memanggil Ahok, politisi Partai Golkar ini mengatakan tidak ada urusan dengan Ahok.

Titiek juga enggan menanggapi apakah masalah reklamasi ini melanggar aturan serta ada kaitannya dengan kasus korupsi yang menjerat mantan Ketua Komisi IV DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi. "DPRD ramai itu urusan sama Ahok deh, kita urusan sama menterinya," pungkasnya.
0 Komentar