Laporan: Rachmat KurniaBEKASI, Tigapilarnews.com - Banyaknya kasus perjudian yang berada diwilayah hukum Polresta kabupaten Bekasi membuat resah warga. Dalam 2 Minggu polres kabupaten Bekasi menangkap 6 orang tersangka pelaku perjudian.Kapolresta kabupaten Bekasi kombes pol M Awal mengatakan, dari keenam orang yang ditangkap saat berjudi terdapat dua orang yang masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)."Ada delapan tersangka dari dua wilayah berbeda, dari kabupaten cikarang barat ada 4 orang dan dari wilayah cibitung sebenarnya ada 4, tapi 2 orang masih DPO," kata Kombes M Awal di Polresta Bekasi Kabupaten, Rabu (6/4/2016).Awal menjelaskan, kalangan masyarakat masih senang berjudi dan jenisnya apapun itu." masyarkat dibekasi masih senang berjudi, jenis nya qyu-qyu, remi,dan masih banyak itu," jelasnya.