Rabu, 06 April 2016 17:18 WIB

Polres Kabupaten Tangkap Enam Pelaku Perjudian dalam Dua Minggu

Editor : A. Amir
 

 

 

Laporan: Rachmat Kurnia

BEKASI, Tigapilarnews.com - Banyaknya kasus perjudian yang berada diwilayah hukum Polresta kabupaten Bekasi membuat resah warga. Dalam 2 Minggu polres kabupaten Bekasi menangkap 6 orang tersangka pelaku perjudian.

Kapolresta kabupaten Bekasi kombes pol M Awal mengatakan, dari keenam orang yang ditangkap saat berjudi terdapat dua orang yang masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Ada delapan tersangka dari dua wilayah berbeda, dari kabupaten cikarang barat ada 4 orang dan dari wilayah cibitung sebenarnya ada 4, tapi 2 orang masih DPO," kata Kombes M Awal di Polresta Bekasi Kabupaten, Rabu (6/4/2016).

Awal menjelaskan, kalangan masyarakat masih senang berjudi dan jenisnya apapun itu.

" masyarkat dibekasi masih senang berjudi, jenis nya qyu-qyu, remi,dan masih banyak itu," jelasnya.
0 Komentar