Kamis, 07 April 2016 20:39 WIB

Kuasa Hukum Sanusi : Sunny Turut Campur Dalam Kasus Sanusi

Editor : Danang Fajar
Laporan : Evi Ariska

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sempat membantah keterlibatan Sunny Tanu Wijaya sebagai perantara PT Agung Podomoro Land (APL) dan Ketua Komisi D, Muhammad Sanusi.

Kuasa hukum Sanusi, Krisna Murti mengatakan dirinya enggan berkomentar terkait hal tersebut. Dia menjelaskan akan membuktikannya dalam kelanjutan kasus ini.

"Artinya gini, nanti kita buktikan sajalah lebih lanjutnya kayak gimana. Saya sih gak masalah, dalam hal ini menyangkut ipar, saudara atau bukan dengan Pak Ahok buat saya gak ada masalah, tapi tanyakan saja dengan Pak Ahok kenal gak dengan Sunny," ungkap Krisna saat ditemui di Gedung DPRD, Kamis (7/4/2016) sore.

Secara tak langsung Krisna menyatakan bahwa Sunny sudah pasti ikut campur tangan dalam kasus yang menimpa kliennya M. Sanusi.

"Yang pasti Sunny itu, dia bukan anggota legislatif, bukan esekutif, dan dia bukan bagian dari badan hukum pengembang itu," tutupnya.
0 Komentar