Jumat, 08 April 2016 01:19 WIB

BNNP dan Pomdam VII/Wirabuana Beda Pendapat Pemeriksaan

Editor : Yusuf Ibrahim
JAKARTA, Tigapilarnews.com- Dandim 1408/BS Makassar, Kolonel Inf Jefry Oktavian Rotty, saat tertangkap tangan nyabu ternyata sedang membicarakan penawaran bisnis dengan salah satu pengusaha di Kabupaten Gowa, bernama Nasri.

Dalam penggerebekan pesta narkoba yang dipimpin Kasdam VII/Wirabuana Brigjen TNI Supartodi itu, selain Jefry dan Kapuskodal Ops Kodam VII/Wirabuana Letkol Inf Budi Iman Santoso, juga terjaring lima warga sipil lainnya yakni Nasri, Aswar, Bimang, Fitry dan Uci.

Sedangkan Nasri membantah sedang melakukan pesta narkoba saat personel Denpom melakukan penggerebekan.  Katanya, pertemuan itu dilakukan dalam rangka silaturahmi dan membahas penawaran kerja sama dengan Jefry yang dikenalnya sejak menjabat Dandim 1408/BS Makassar pertengahan tahun lalu itu.

"Kenal sejak beberapa bulan lalu saat menjabat Dandim. Sudah bertemu sekitar tiga kali. Justru kalau masalah bisnis, dia kan tentara, jadi saya mau tanya apa yang bisa dikerjasamakan," jelas pengusaha ternama asal Gowa sekaligus pemilik tempat wisata keluarga Planet Beckham 18 itu.

Selain itu, dia membantah terdapat barang bukti cairan yang diduga narkotika. Melainkan hanya ada minuman keras Martel, bir dan minuman beralkohol lainnya.

Terpisah, menurut Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol Budiman Manalu, dari hasil pemeriksaan sampel urine kelima warga sipil itu menunjukkan negatif, kecuali Azwar yang dinyatakan positif mengkonsumsi Narkotika.

"Dari hasil tes urine yang kita lakukan itu negatif semua kecuali Azwar. Kemudian dari hasil assesment dia rawat jalan," tutur Budiman ditemui di Kantor BNNP Sulsel Jalan Manunggal No 22, Makassar.

Hasil tes urine BNNP tersebut berbeda dengan hasil pemeriksaan Pomdam VII/Wirabuana yang menyatakan empat warga sipil yang ikut terjaring positif menggunakan narkotika dan satu lainnya negatif.

Selain itu, terkait barang bukti yang disebutkan berupa cairan blue saphire diduga merupakan narkotika jenis baru atau New Psyco Aktive Subtances (NPS) yang belum terdaftar di UU 35/2009 tentang Pemberantasan Narkotika.

"Belum tahu nama jenisnya, kalau kita bawa di lab BNN besok, baru keluar hasilnya. Tapi dari Labkrim Polri itu merupakan New Psyco Aktive Subtances (NPS)," jelasnya.

Lebih lanjut, Budiman menyebutkan dari pengakuan kelima warga sipil yang ikut terjaring itu, tidak sedang pesta Narkoba, melainkan hanya untuk membicarakan bisnis dengan pimpinan Kodim Makassar itu.(exe/ist)
0 Komentar