Jumat, 08 April 2016 14:12 WIB

Asyik Pakai Sabu, Pengangguran Diciduk Polsek Jatiuwung

Editor : Danang Fajar
Laporan : Hendrik Simorangkir

TANGERANG, Tigapilarnews.com -- Seorang pria 21 tahun ditangkap oleh Polsek Jatiuwung karena mengkonsumsi Sabu di rumah Kontrakannya di Jalan Bayam Raya, Cibodasari, Cibodas Tangerang

Kapolsek Jatiuwung, Kompol Darmawan Karosekali mengatakan, tersangka berinisial GP, seorang pengangguran yang beralamat di Jalan Betet VI No.94 Rt 01/01, Cibodassari, Cibodas, Kota Tangerang, ditangkap pada pukul 02.00 WIB, Jumat pagi (8/4/2016).

"Penangkapan ini kami lakukan berkat informasi masyarakat tentang adanya aktifitas di sebuah kontrakan yang mencurigakan. Kami langsung terjunkan unit reskrim untuk memantau lokasi TKP, dan benar saja kami berhasil meringkus satu pria yang sedang asyik menggunakan sabu," ujarnya kepada Tigapilarnews.com, Jumat (8/4/2016) siang.

Dalam penangkapan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti satu paket narkoba jenis sabu yang dibungkus plastik. Tersangka pun sempat melawan ketika hendak ditangkap petugas, karena merasa tidak memakai sabu.

"Awalnya tersangka mengelak untuk ditangkap, petugas kemudian melakukan tes urine. Hasilnya ternyata tersangka positif memakai sabu dan baru mengakui kepada petugas bahwa dirinya yang mengkonsumsi sabu," katanya.

Barang bukti sabu dan tersangka kini diamankan ke Polsek Jatiuwung guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Pasal 114 tentang narkotika dengan hukuman minimal empat tahun.
0 Komentar