Jumat, 08 April 2016 17:04 WIB

Beli Sabu, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Editor : Danang Fajar
Laporan : Hendrik Simorangkir

TANGERANG, Tigapilarnews.com -- Polsek Jatiuwung, Kota Tangerang, berhasil menangkap seorang pemakai narkoba jenis sabu-sabu. Penangkapan tersebut tak lepas dari informasi yang diberikan masyarakat.

Tersangka berinisial MNA (22), warga Perumahan Dasana Indah RT 03/023, Desa Bojong Nangka, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polsek Jatiuwung.

Kapolsek Jatiuwung, Kompol Dermawan Karosekali mengatakan, tersangka ditangkap setelah selesai melakukan transaksi di Jalan Batu I, Cibodas, Kota Tangerang. Pengedar sekaligus bandar berhasil melarikan diri dari kejaran petugas.

"Laporan tersebut langsung kami tindak lanjuti dan dilakukan pemantauan selama dua hari. Satu tersangka melarikan diri, sedangkan tersangka MNA berhasil kami amankan beserta barang bukti satu paket sabu yang bungkus plastik bening yang disimpan dalam bungkus rokok," ujarnya Jumat, (8/4/2016) siang.

Darmawan menjelaskan, Polsek Jatiuwung sedang gencar-gencarnya melakukan operasi Bersinar 2016, yakni pemberantasan narkoba dalam menjaga kestabilan keamanan dan juga ketertiban masyarakat.

"Operasi Bersinar 2016 tersebut akan kami galakkan setiap harinya, agar tercipta kehidupan masyarakat yang aman dan jauh dari narkoba," katanya.

Kini, tersangka beserta barang bukti satu paket sabu-sabu diamankan di Polsek Jatiuwung, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut
0 Komentar