Jumat, 08 April 2016 20:20 WIB

Soal Kasus Sanusi, KPK Periksa Ajudan M. Taufik

Editor : Rajaman
Laporan : Evi Ariska

Jakarta, Tigapilarnews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melanjutkan perburuan kasus suap Raperda Pantura yang menjerat tersangka Anggota DPRD DKI Fraksi Gerindra  M. Sanusi.

Kali ini, lembaga anti rasuah memeriksa ajudan Wakil Ketua DPRD DKI M. Taufik, Riki Sunadi dalam persoalan kasus tersebut.

Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan pemanggilan ajudan Taufik (Riki) untuk mengonfirmasi beberapa hal terkait pembahasan Raperda Pantura.

"Ini masuk dalam strategi penyidikan. Makanya kami memanggil dia untuk meminta informasi pertemuan-pertemuan berkaitan dengan pembahasan raperda dan hal-hal yang berkaitan dengan itu, pertemuan bisa formal dan informal," ujar Priharsa di kantor KPK, Kamis (8/4/2016).

Sementara itu terkait pemanggilan terhadap Sekretaris DPRD DKI Yuliadi. Prihasa menegaskan hal ini untuk mengkonfirmasi perihal penggeledahan yang dilakukan tim penyidik KPK beberapa waktu lalu.

"Tujuan penggeledahan untuk mencari barang bukti terkait perkara dugaan suap pembahasan raperda," ungkapnya.

Saat ini KPK terus mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti untuk melengkapi berkas tersangka dugaan suap pembahasan Raperda di DPRD DKI, yakni Anggota DPRD DKI Sanusi dam Presiden PT. APL Ariesman Widjaya (AWJ). Untuk mencari tahu pertemuan-pertemuan yang terkait pembahasan Raperda.
0 Komentar