Sabtu, 09 April 2016 12:09 WIB

Prijanto : Zaman Foke Tak Sembarangan Keluarkan Izin Reklamasi

Editor : Rajaman
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto menegaskan bahwa di zaman kepemimpinan Gubernur DKI Fauzi Bowo atau yang akrab disapa Foke. Pihaknya punya pegangan jika tidak pernah sembarangan dalam menerbitkan atau mengeluarkan izin reklamasi. Terlebih semua itu harus melengkapi semua prosedur.

"Reklamasi ada izin prinsip, tapi kalau menuju bekerja dia harus kantongi izin pelaksanaan reklamasi. Ini ada syaratrnya. Waktu sama Pak Foke saya masuk berapa bulan ada yang kantongi izin prinsip itu 5 tahun baru dikeluarkan Pak Foke, lama banget. Dicek bagaimana pengerukan pasir, sedimentasi, jadi kaitan dengan izin waktu dikeluarkan ngga ada masalah," ujar Prijanto dalam diskusi di Cikini, Sabtu (9/4/2016).

Lebih jauh Prijanto menilai, pemberian persetujuan izin prinsip reklamasi seyogyanya harus sesuai aturan termasuk PP Nomor 26 Tahun 2007 yang mengatur kawasan strategis nasional.

"Kalau kaitan kewenangan ada PP 26/2007 mengatakan Jabodetabek Punjur kawasan strategis nasional akan mengkait dengan kewenangan, jadi nggak usah bingung-bingung ini kewenangan siapa. Ada perbedaan kewenangan terhadap daerah predikat strategis nasional," ujar Prijanto.
0 Komentar