Minggu, 10 April 2016 13:05 WIB

Polsek Palmerah Tangkap Pasutri Pelaku Pemerasan

Editor : Yusuf Ibrahim

Laporan Yanti Marbun


JAKARTA, Tigapilarnews.com- Unit Reskrim Polsek Palmerah berhasil menangkap pasangan suami istri (pasutri), Hadis alias Doni bool (30) dan Rini Kusrini binti Nasib, warga Jl kota bambu utara RT 14/03 Kota Bambu Utara Palmerah, Jakarta Barat.


AKP Poltar L Gaol menuturkan bahwa keduanya telah melakukan pemerasan dengan kekerasan kepada Suriyaman (31).


"Korban sebelumnya memang kenal dengan istri pelaku. Kemudian pelaku datang ke tempat kost korban untuk silaturahmi," katanya, Minggu (10/04/2016).


Poltar melanjutkan, pelaku kemudian memaksa korban untuk menyerahkan sepeda motor dengan tujuan digadaikan.


"Sebelumnya, korban dipaksa terlebih dahulu untuk membuka baju, meminum urine pelaku, diancam dengan todongan sangkur dan dipaksa membuat surat pernyataan bahwa korban menyerahkan sepeda motornya," tambahnya


Korban berhasil melarikan diri saat kedua pelaku sedang tidur, kemudian langsung melapor ke Polsek Palmerah.


"Setelah mendengarkan laporan korban, petugas langsung mendatangi TKP. Saat itu, satu pelaku sudah berhasil kami amankan dan satu korban lagi berhasil lari. Lalu kemudian kami lakukan pengejaran. Kini, kedua pelaku berhasil kami tangkap" tutupnya.


Lebih jauh dikatakannya, kini terus melakukan penyelidikan. Dari tangan pelaku, polisi mendapatkan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, 1 buah sangkur stainless, 1 botol plastik berisi urine dan 1 buah handphone.(exe)


0 Komentar