Senin, 11 April 2016 17:00 WIB

DPR Usulkan Tuntutan Abu Sayyaf Dipenuhi

Editor : Rajaman
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengusulkan Pemerintah Indonesia untuk mendialogkan soal pembebasan 10 warga negara Indonesia yang disandera dengan Pemerintah Filipina atau kelompok Abu Sayyaf.

"Indonesia sulit memberikan bantuan langsung kepada warga negaranya yang disandera kelompok ekstrem Abu Sayyaf di Filipina, karena adanya aturan perundangan di Filipina bahwa asing tidak dapat memberikan bantuan langsung," ujar Fadli di Gedung DPR, Senin (11/4/2016).

Politikus P. Gerindra menjelaskan, Indonesia tidak memiliki hubungan dengan kelompok Abu Sayyaf sehingga tidak dapat membebaskan langsung.

Lalu saat ditanya, bagaimana jika ada tuntutan tebusan untuk pembebasan sandera? Fadli menekankan jika terkait nyawa warga negara Indonesia, sebaiknya tuntutan tebusan itu dapat dipenuhi, baik oleh perusahaan tempat mereka bekerja atau oleh negara.
0 Komentar