Selasa, 12 April 2016 11:10 WIB

Survei Dishub DKI: Warga Minta 3 in 1 Dihapus

Editor : Hermawan
JAKARTA, Tigapilarnews.com – Uji coba penghapusan 3 in1 masih berlangsung hingga Rabu (13/4/2016) besok. Untuk itu, Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta membuat survei lewat media online meminta pendapat warga DKI tentang kebijakan penghapusan 3 in 1.

Ternyata, hasil survei itu memperlihatkan bahwa sebesar 70 persen dari sebanyak 3.300 koresponden menyatakan setuju kebijakan 3 in 1 dihapuskan.

Kepala Dishubtrans DKI Jakarta, Andri Yansyah menjelaskan hasil survei itu menunjukkan sangat banyak warga DKI yang menginginkan kebijakan 3 in 1 dihapuskan.

Dengan dihapusnya 3 in 1, kata Andri, maka akan menghilangkan masalah sosial yang ditimbulkan, yaitu joki 3 in 1, eksploitasi anak, dan timbulnya penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).

"Kalau soal macet, sama saja kan. Ada atau tidaknya 3 in 1. Tapi setidaknya, masalah sosial yang ditimbulkan dapat terselesaikan," ujar Andri, Senin (11/4/2016).

Andri menyatakan setuju penghapusan 3 in 1 akan lebih efektif apabila dibarengi dengan merealisasikan Pola Transportasi Makro (PTM) di Jakarta. Apalagi, dalam survei tersebut, sebesar 70 persen koresponden menginginkan 3 in 1 dihapus jika dibarengi dengan adanya perbaikan kualitas angkutan umum.

"Untuk pengembangan angkutan umum massal, kami akan mengembangkan tiga moda transportasi publik, yaitu MRT, LRT, dan busway,” jelas Andri.

Andri mengakui saat ini yang baru beroperasi adalah bus Transjakarta. Pihak Dishubtrans DKI Jakarta sedang mengintegrasikan seluruh angkutan umum di Jakarta masuk dalam manajemen bus Transjakarta dengan sisten pembayaran rupiah per kilometer.

"Penggabungan manajemen dan pembayaran sistem rupiah per kilometer sudah dilakukan oleh Kopaja. Ada 350 unit Kopaja yang sudah dibayarkan dengan sistem itu," terang Andri.

Sedangkan, MRT, kata Andri, sudah dalam pengerjaan fisik yang diharapkan dapat rampung pada tahun 2019 mendatang.

Sementara, LRT, sudah dalam tahap perencanaan terhadap tujuh lajur yang menjadi tanggung jawab Pemprov DKI Jakarta, dan baru dikerjakan pada medio 2016. (ist)
0 Komentar