Selasa, 12 April 2016 14:11 WIB

Ngaku Polisi Ditangkap Polisi

Editor : Hermawan
Laporan: Arif Muhammad Riyan

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Aparat Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap  tersangka penipuan yang mengaku sebagai anggota Polda Metro Jaya.

Tersangka MDB (37), mengaku sebagai angggota Polda Metro Jaya kepada korban Sukiyah. MDB merayu Sukiyah akan menikahinya.

"Selanjutnya tersangka berpura pura meminjam mobil dan menggandakan kunci mobil serta membawa kabur mobil tersebut," jelas Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Eko Hadi Santoso, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (11/4/2016) siang.

AKBP Eko menjelaskan, tidak hanya membawa kabur mobil korban, tersangka juga meminta duit sebesar Rp 42 juta untuk menebus mobil yang digelapkannya.

"Tersangka meminta uang sebesar Rp 42 juta dengan tujuan untuk menebus mobil yang digelapkannya," ujar AKBP Eko.

Polisi mengamankan barang bukti berupa senjata mainan beserta enam butir peluru mainan, satu lembar kartu tanda anggota Polri palsu, dan satu tanda kewenangan polisi palsu.

"Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan," pungkas AKBP Eko.
0 Komentar