Rabu, 13 April 2016 10:06 WIB

Sunny Diperiksa KPK Sebagai Saksi Sanusi dan Ariesman

Editor : Danang Fajar
Laporan : Gita Ginting

JAKARTA, Tigapilarnews.com -- Sunny Tanuwidjaja memenuhi panggilan KPK hari ini, Sunny dipanggil sebagai saksi dalam kasus suap Raperda Reklamasi dengan tersangka M Sanusi dan Ariesman Widjaja.

Datang sekitar pukul 09.15 WIB, Sunny dengan santai melenggang masuk ke KPK. pertanyaan wartawan yang diajukan pun dijawab dengan singkat.

"Diperiksa sebagai saksi untuk Sanusi dan Ariesman," ucap Sunny yang mengenakan kemeja ptih ketika tiba di gedung KPK pukul 09.14 WIB, Rabu (13/4/2016).

Selain Sunny, KPK juga menjadwalkan Bos Agung Sedayu Group, Sugiyanto alias Aguan. Aguan sendiri sudah tiba di KPK sekitar pukul 09.35 WIB.

Dalam kasus ini suap Raperda Reklamasi ini, KPK menetapkan 3 orang tersangka yaitu M Sanusi selaku Ketua Komisi D DPRD DKI dan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (PT APL) Ariesman Widjaja serta Trinanda Prihantoro selaku Personal Assistant di PT APL.
0 Komentar