Rabu, 13 April 2016 13:54 WIB

Hina BPK, Pengamat : Ahok Lecehkan Nalar Negara

Editor : Rajaman
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Pernyataan Gubernur DKI, Basuki Tjahja Purnama (Ahok) menyebut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ngaco dalam mengeluarkan audit hasil investigasi soal pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras menuai kritik tajam.

Pengamat Hukum Universitas Islam Indonesia Yogyakarta, Masnur Marzuki mengatakan, pernyataan yang dilontarkan Ahok tidak hanya menghina lembaga negara namun telah melecehkan nalar negara hukum konstitusional yang dianut dalam UUD 1945.

Menurutnya, BPK merupakan satu-satunya auditor negara yang berwenang menurut konstitusi mengaudit kerugian negara dalam sebuah tindak pidana.

"Ahok sudah membunuh nalar konstitusionalisme yang kita pelihara. Itu jelas penghinaan kepada lembaga negara yang kewenangannya diatur dalam UUD. Ahok sebaiknya bertobat menebar kebencian pada lembaga negara." kata Masnur saat dihubungi, Rabu (13/4/2016).

Dia menambahkan, audit yang dilakukan BPK semestinya dihormati dan bila ada perbedaan pendapat bisa menggunakan saluran hukum yang ada, bukan dengan melempar tuduhan tak bertanggungjawab begitu seperti yang dicontohkan Ahok.

Masnur pun berpendapat bahwa seharusnya Ahok legowo saja menghadapi pemeriksaan KPK tanpa harus mencari kambing hitam.

"Ahok ini perlu disekolahkan lagi ke Lemhanas. Kalau tidak begitu dia akan jadi sungai dangkal yang berisik terus," pungkasnya.
0 Komentar