Rabu, 13 April 2016 16:01 WIB

Kadishub DKI: Peluncuran UberMOTOR Manfaatkan Celah Hukum

Editor : Hermawan
JAKARTA, Tigapilarnews.com – Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Kadishubtrans) DKI Jakarta, Andri Yansyah menyayangkan peluncuran ojek online Uber bernama UberMOTOR, pada hari ini, Rabu (13/4/2016).

Andri mengatakan perusahaan aplikasi asal Amerika Serikat itu dinilai memanfaatkan celah hukum lantaran angkutan roda dua dijadikan alat transportasi belum diatur melalui Undang-Undang No. 29 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

"Ya, kami menyayangkan mereka (Uber) luncurkan produk baru pada saat yang tidak tepat. Masalah Uber sebagai angkutan sewa kan juga belum selesai kami bahas. Ibaratnya, sekarang kami lagi cooling down dulu. Tapi, dengan mereka luncurkan UberMOTOR, perhatian masyarakat dan pemerintah sekarang akan kembali tertuju ke mereka," jelas  Andri, di Jakarta, Rabu (13/4/2016) siang.

Lebih lanjut, Andri menjelaskan celah yang ada di UU No. 29 Tahun 2009 tentang LLAJ coba dimanfaatkan Uber untuk bermain di ranah baru. Apalagi, Dishub DKI bersama kepolisian tidak bisa menindak sepeda motor dijadikan angkutan umum karena tidak diatur melalui UU LLAJ tersebut.

"Sebenarnya harus ada keberanian dari pemerintah. Kami minta blokir bukan berarti kami anti aplikasi. Tapi, kami mau benahi dulu satu per satu masalahnya. Kalau seperti ini, masalah angkutan sewa saja belum selesai, sudah muncul masalah baru. Nanti akan saya tanya ke Uber di rapat evaluasi hari ini," ujar mantan Camat Jatinegara tersebut.

Dalam peluncurannya hari ini, uberMOTOR memberikan tumpangan gratis bagi para penggunanya hingga 11 Juli 2016. Caranya, cukup masukkan kode promosi "uberMOTOR" pada aplikasi, kemudian pengguna bisa langsung mendapatkan perjalanan gratis dengan Uber senilai Rp 75 ribu.

UberMOTOR memiliki tarif dasar Rp 1.000, tarif per kilometer Rp 1.000, tarif per menit Rp 100 dan tarif minimum Rp 1.000. Pihak Uber mengundang agar para pengguna berkenan mengunggah tanggapan dan foto beserta pengalaman menggunakan uberMOTOR ke akun Twitter dan Instagram @uber_jkt dengan tagar #uberMOTOR dan tag @uber_jkt paling lambat 27 April 2016. Lima orang dengan postingan menarik akan memenangkan Uber Credits masing-masing senilai Rp 200 ribu. (ist)

 
0 Komentar