Kamis, 14 April 2016 15:02 WIB

DPR Minta Filipina Izinkan Militer Indonesia Masuk

Editor : Rajaman
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Wakil Ketua Fraksi P. Gerindra DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad meminta agar pemerintahan Filipina berubah sikap dalam penyelamatan sandera 10 WNI oleh kelompok bersenjata Abu Sayyaf.

Pasalnya, pemerintah Filipina belum mengizinkan Indonesia mengirimkan pasukan untuk membantu pelepasan sandera. Mereka beralasan bahwa menurut konstitusi Filipina 1987, pangkalan militer, pasukan, dan fasilitas militer asing tak diperbolehkan berada di teritorial negara itu.

"Dalam konteks hukum internasional sebenarnya sikap pemerintah Filipina tersebut masih bisa dinegosiasikan. Ada tiga hal yang bisa dijadikan alasan pelibatan Indonesia dalam pembebasan sandera," ujar Dasco melalui keterangan persnya, Kamis (14/4/2016).

Tiga alasan itu, menurut anggota komisi III DPR ini, pertama adalah kawasan hutan Tipo-Tipo, Basilan memang secara de facto dikuasai oleh kelompok Abu Sayyaf sehingga pengiriman pasukan asing dalam hal ini Indonesia dapat disamakan dengan pengiriman ke daerah yang tidak ada kekuasaan seperti halnya Somalia.

"Alasan kedua, secara prinsip kehadiran pasukan Indonesia adalah justru untuk membantu pemerintah dan negara Filipina menghadapi pemberontak separatis yang mengganggu keamanan. Sehingga pasukan Indonesia hadir di Filipina bukanlah sebagai musuh tetapi justru sebagai sahabat," terangnya.

Ketiga, secara teknis pasukan Indonesia akan berkoordinasi dengan militer Filipina dengan batasan waktu dan wilayah operasi yang spesifik.

"Kami berharap dalam waktu dekat ada perubahan sikap yang signifikan dari pemerintah Filipina karena waktu terus berjalan dan ancaman keselamatan bagi sandera kian hari kian besar," tutup Dasco.
0 Komentar