Jumat, 15 April 2016 09:52 WIB

Zona Larangan Sepeda Motor Akan Diperluas

Editor : Hermawan
JAKARTA, Tigapilarnews.com – Pemprov DKI Jakarta akan memperluas zona larangan bagi sepeda motor hingga kawasan Senayan, Jakarta. Saat ini, zona larangan sepeda motor baru diberlakukan di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

“Pemberlakuan perluasan larangan zona bagi sepeda motor menunggu datangnya 600 bus baru. Sebanyak 400 unit bus untuk Transjakarta, dan sisanya untuk bus Transjabodetabek,” jelas Kadishubtrans DKI Jakarta, Andri Yansyah, Jumat (15/4/2016) pagi.

Andri belum bisa memastikan kapan 600 unit bus baru itu akan beroperasi. Apabila bus baru itu bisa beroperasi tahun ini, maka Andri mengatakan perluasan zona larangan bagi sepeda motor dapat segera diberlakukan.

"Kalau sudah, maka kami akan langsung sosialisasikan untuk pemberlakuannya. Kami sudah lakukan kesepakatan dengan Ditlantas Polda Metro terkait masalah ini," pungkas Andri. (ist)

 
0 Komentar