Sabtu, 16 April 2016 16:12 WIB

DPR Apresiasi Tim Pemburu Koruptor Tangkap Samadikun

Editor : Rajaman
Laporan : Mochammad Syahputra

JAKARTA,Tigapilarnews.com- Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon mengapresiasi penangkapan Buronan Kasus Bantuan Likuditas Bank Indonesia (BLBI) Samadikun Hartono oleh Tim Pemburu Koruptor di China yang dipimpin Kejaksaan Agung.

"Harus ditegakkan hukumlah. Saya kira ini harus kita apresiasi ada penangkapan seorang terpidana yang DPO dari pengemplang BLBI," ujar Fadli, Sabtu (16/4/2016).

Lebih lanjut loyalis Prabowo Subianto itu berharap, dengan tertangkapnya Samadikun menjadi satu langkah maju kedepan bagi Tim Pemburu Koruptor agar segera menangkap para buronan lain yang sekarang masih hidup bebas di luar negeri.

"Semoga ini menjadi titik awal bagi tim untuk dapat lebih banyak lagi menangkap para buronan yang masih diluar. Supaya ada keadilan hukum," tegas Fadli.

Sebelumnya, Samadikun merupakan terpidana kasus BLBI. Dia tidak dapat dieksekusi badan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 1696 K/Pid/2002 pada 28 Mei 2003 karena melarikan diri. Dia sempat mengajukan Peninjauan Kembali (PK).

Samadikun diketahui memang merupakan buronan Kejaksaan Agung sebagai eksekutor vonis yang telah berkekuatan hukum tetap.

Setelah dilantik menjadi presiden RI, 20 Oktober 2014, Jokowi memerintahkan aparat penegak hukum untuk menangkap semua buronan pemerintah, baik buronan kasus BLBI maupun kasus kejahatan lainnya, seperti Eddy Tansil, buronan kasus Golden Key.
0 Komentar