Minggu, 24 April 2016 20:28 WIB

Kapolda Janji Copot Jabatan AKP Ichwan Lubis

Editor : Hendrik Simorangkir
JAKARTA, Tigapilarnews.com – AKP Ichwan Lubis, Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Medan yang kedapatan menerima suap dari bandar narkoba, dicopot dari jabatannya.

Hal tersebut disampaikan Kapolda Sumatra Utara Irjen Raden Budi Winarso, Sabtu (23/4/2016), di kantornya, dikutip dari Koran Sindo Medan. Perwira tinggi bintang dua tersebut mengatakan, pencopotan jabatan anak buahnya itu akan dilakukan Minggu (24/4/2016).

“Besok yang bersangkutan itu saya copot dari jabatannya. Selanjutnya, akan dilakukan proses hukum setibanya di Medan dan akan langsung dijemput oleh Profesi dan Pengamanan (Propam) di bandara,” katanya.

Lebih jauh, Raden menegaskan, langkah BNN menelusuri aliran dana yang diterima AKP Ichwan Lubis dari terpidana narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lubukpakam bernama Toni sudah benar. “Iya, itu benar yang bersangkutan menerima aliran dana dari napi Lapas Lubukpakam yang diamankan BNN sebelumnya,”katanya.

Sebelumnya Direktur Prekusor dan Psikotropika (P2) BNN Brigjen Anjan Pramuka Putra membenarkan Kasat Narkoba Polres Belawan AKP Ichwan Lubis telah diamankan atas kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari bandar narkoba kelas kakap Toni.

Toni meskipun menjadi terpidana di Lapas Lubukpakam, tetapi masih bisa mengatur jalur peredaran narkoba Malaysia-Medan- Aceh. “Yang bersangkutan (AKP Ichwan Lubis) saat ini memang kita periksa terkait kasus TPPU dari sejumlah bandar narkoba di Sumut,” ujar Anjan.
0 Komentar