Senin, 25 April 2016 14:07 WIB

Buronan Kelas Kakap Dihimbau Segera Kembali ke Indonesia

Editor : Rajaman
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Setelah dua buronan kelas 'kakap' Samadikun Hartono dan Hartwawan Alwi berhasil dipulangkan ke Indonesia. Kini, Pemerintah melalui Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan menghimbau agar para buronan lain yang masih berada di luar negeri untuk segera menyerahkan diri.

Pasalnya, Pemerintah Indonesia sudah berkomitmen tegas akan terus memburu mereka dengan melakukan kerjasama dengan negara lain.

"(Penangkapan) Buronan itu juga perintah Presiden. Kita kejar terus kerjasama dengan pemerintah Singapura juga semakin bagus punya langkah yang lebih cepat lagi lebih tegas lagi untuk mengambil tahanan-tahanan buronan-buronan. Untuk itu kami imbau untuk kembali ke Indonesia ya," ujar Luhut di kantornya, Senin (25/4/2016).

Luhut menegaskan kepada buronan bahwa masih ada proses hukum yang harus dijalani. Selain itu kata dia, tidak ada perlakuan istimewa terhadap kriminal kelas kakap tersebut nantinya.

"Proses hukumnya di jalani ya, selesai tidak ada perlakuan istimewa yang membuat mereka menjadi kesulitan," tegas mantan Kepala Staf Kepresidenan itu.

"Mereka harus mempertanggungjawabkan itu secara benar dan kita ingin mereka menghadapi hukum secara benar, sambung dia.

Sekedar informasi, Beberapa orang yang masih buron antara lain, dua terpidana kasus penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Bank Century, Anton Tantular dan Hendro Wiyanto. Mereka terbukti melanggar TPPU dan penipuan dan sudah divonis 14 tahun penjara lewat sidang in absentia di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) Agustus 2016 lalu.
0 Komentar